Kominfo Blokir Penerbit Game Tak Berbadan Hukum

Zeinal Wujud, 30 Januari 2024

Kominfo Blokir Penerbit Game Tak Berbadan HukumGame
Banner Ads

GAMEFINITY.ID, Jakarta – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengumumkan langkah kontroversial yang ingin blokir penerbit game yang tak memiliki badan hukum.

Menurut pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Samuel Abrijani Pangerapan, Kominfo akan memblokir publisher game yang tidak memiliki badan hukum di Indonesia.

Baca juga:

Kominfo Akan Blokir Penerbit Game Ilegal

Meta Quest 3 Xbox Cloud Gaming

Sebagaimana yang disampaikan oleh Samuel Abrijani Pangerapan dalam konferensi pers, “Kalau game sudah jadi, kan perlu dipublikasikan supaya bisa diakses. Ada pembayaran, top up, segala macam. Misal Mobile Legends ya. Nah publisher-nya (Moonton) harus ada PT di Indonesia, itu sesuai aturan yang ada.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Kominfo untuk memberikan kesempatan lebih besar bagi industri game lokal.

Dengan meminta publisher game untuk memiliki badan hukum di Indonesia, pemerintah berharap dapat meningkatkan perhatian terhadap game buatan anak bangsa serta memberikan dukungan kepada para pengembang lokal.

Bagaimana Nasib Game Indie?

Namun, rencana ini juga mendapat sorotan tajam dari sejumlah pihak, termasuk Kris Antoni, pendiri Toge Productions, salah satu studio game lokal terkemuka di Indonesia.

Menurut Kris Antoni, langkah tersebut bisa menghambat perkembangan industri game Indonesia secara keseluruhan.

“Oh hell no! Tolong ini dikaji ulang @kemkominfo. Coba bayangin game Indonesia yang mau go global bekerjasama dengan publisher luar negri, malah kemungkinan diblokir di negara sendiri karena publishernya asing, ini khan lucu banget ya? Ini kenapa jadi kayak pemerintah China?” tegas Kris Antoni melalui akun Twitter @kerissakti.

Sementara Kominfo menyatakan bahwa aturan baru ini hanya akan berlaku bagi publisher dan badan rating, sementara pengembang game tidak akan terpengaruh.

Badan rating game di Indonesia nantinya akan diserahkan kepada pihak swasta yang akan disertifikasi oleh Kementerian Kominfo.

Tak Habis Pikir, Kerjanya Hanya Memblokir

Blokir Penerbit Game

Kritik terhadap kebijakan ini juga mengingatkan akan potensi risiko korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan dalam proses sertifikasi badan rating independen.

Kris Antoni menegaskan bahwa aturan semacam ini hanya akan menghambat pertumbuhan industri game Indonesia dan membuat birokrasi semakin rumit.

Diharapkan bahwa langkah-langkah ini, meskipun kontroversial, akan membantu mendorong perkembangan industri game Indonesia secara positif.

Namun, penting bagi pemerintah untuk mendengarkan masukan dari berbagai pihak terkait dampak dan implikasi dari kebijakan ini.

Hal tersebut penting agar langkah-langkah regulasi yang diambil dapat menguntungkan bagi semua pemangku kepentingan dalam ekosistem game Indonesia.

Baca juga:

Ikuti akun resmi GAMEFINITY di Facebook, Instagram dan TikTok untuk mendapatkan informasi terupdate.

GAMEFINITY.ID menyediakan jasa pengisian top up dan voucher game dengan cara yang mudah dan pastinya terjangkau.

author avatar
Zeinal Wujud SEO Content Writer
Share Artikel:
Banner Ads

Post Terkait: